Sabtu, 31 Mei 2014

Perkembangan" : Politik Lokal Di Kabupaten Wajo

 Perkembangan
Politik Lokal Di Kabupaten Wajo

Kabupaten Wajo adalah salah satu daerah yang terkenal di provinsi Sulawesi Selatan yang kaya akan budaya dan memiliki tiga dimensi wilayah yang kaya potensi sumber daya alam dengan luas 2.506,19 km² atau sekitar 4,01% dari luas wilayah Sulawesi Selatan,dan tanah yang sangat subur yang digunakan sebagai lahan pertanian.

         Menurut buku “politik lokal  di Indonesia”  Oleh Gerry Van Klinken, Henk Schulte Nordholt, Ireen Hoogenboom , dan  artikel tentang “perilaku orang bugis dalam dinamika politik lokal”  oleh  Andi Ahmad Yani  Perkembangan politik di wajo di mulai pada  peradaban Bugis-Makassar. Konsep ini dapat dilihat dari fakta sejarah bahwa hampir semua kerajaan atau sistem pemerintahan di Bugis dan Makassar terbangun dari adanya perjanjian politik antara kelompok (Anang) dalam wilayah pemukiman masing-masing (Wanua) untuk mengangkat To Manurung sebagai pemimpin atau raja mereka. Seperti di Kerajaan Luwu, Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone, Kerajaan Pammana kemudian bubar menjadi kerajaan wajo, Kerajaan Soppeng, Kerajaan Sinjai, dan Kerajaan Toraja  yang meyakini bahwa founding fathers kerajaannya adalah To Manurung. (Mattulada,1975 dan 1998, Laica Marzuki,2005,  Pelras, 2006)
            Kerajaan Wajo yang merupakan salah satu kerajaan besar Bugis, namun tidak memiliki konsepsi kepemimpinan To Manurung. Yang menarik adalah mereka bersama-sama memilih pemimpinnya (matoa) yang memenuhi syarat-syarat kepemimpinan yang telah ditentukan sebelumnya. Kandidat matoa bisa berasal dari tiga kelompok masyarakat yang merupakan awal Kerajaan Wajo, yaitu Betteng Pola, Talo Ténreng dan Tua’. Dan bisa juga berasal dari luar kalangan mereka, tentunya jika memenuhi syarat kepemimpinan tadi.
            Dalam kerajaan wajo Pemimpin tertinggi di sebut Arung Matoa Wajo. Arung Matoa Wajo dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh tiga orang yaitu Paddanréng atau Ranré ng (sekutu) yaitu Paddanréng Betteng Pola, Paddanréng Tola Ténreng, dan Paddanréng Tua’. Terdapat juga tiga pejabat tinggi Tana Wajo lain yaitu Pabbaté Lompo atau Baté Lompo (panji-panji kaum) yang juga mewakili tiga daerah sekutu. Tugas Baté Lompo ini pada awalnya adalah untuk keamanan dalam wilayahnya masing-masing. Seiring pertumbuhan pemerintahan mereka pun berfungsi sebagai menteri-menteri pembantu Arung Matoa Wajo.
            Pucuk pimpinan pemerintahan tertinggi Tana Wajo di sebut Petta Wajo (Pertuanan Tana Wajo) yaitu sistem presidium yang terdiri atas Arung Matoa ditambah dengan Arung Ennenngé atau Petta Ennenngé (enam petinggi) yang anggotanya adalah tiga orang Padanréng dan tiga orang Baté Lompo. Lembaga pimpinan tertinggi kerajaan Wajo ini di bantu oleh Arung Mabbicara sebagai lembaga pembuat undang-undang. Disamping itu juga terdapat lembaga yang disebut Suro ri Bateng yang beranggotakan tiga orang yang berasal dari 3 wanua asal yang 3 tugas yaitu untuk menyampaikan hasil permufakatan dan perinah dari Padanreng kepada rakyat, menyampaikan perintah-perintah Bate-Lompo kepada rakyat, dan menyampaikan hasil permufakatan dan perintah dari Petta Wajo
             menjalankan pemerintahan secara otonom dan juga menjadi perpanjangan tangan antara Petta Wajo dengan para Arung Lili’ (Raja-raja bawahan) di seluruh Tana Wajo.
            Sistem sosial politik seperti ini akan berimplikasi pada lahirnya stratifikasi sosial di masyarakat. Terdapat suatu kelompok sosial tertentu yang memiliki status sosial dan budaya tersendiri karena memiliki penguasaan resources yang tentu berbanding lurus dengan tingkat kekuasaan yang dimilikinya. Pengakuan terhadap status sosial mereka memperkuat stratifikasi sosial dalam masyarakat.
            Konsep stratifikasi sosial ini diuraikan di La Galigo dalam mitos tentang nenek moyang orang bugis yang pada akhirnya membedakan dua jenis manusia. Pertama, mereka yang “berdarah putih” yang keturunan déwata dan kedua adalah jenis manusia yang ”berdarah merah” yaitu rakyat biasa, rakyat jelata, atau budak. Ditekankan kemudian bahwa stratifikasi sosial ini mutlak dan tidak boleh tercampur. Meskipun aturan ini semakin longgar seiring waktu bergulir. (Pelras,196;2006) Untuk menegaskan hirarki dalam masyarakat tradisional bugis maka terbentuklah simbol-simbol tertentu yang menunjukkan status sosial mereka. Dengan simbol ini maka masyarakat kemudian mengetahui dengan siapa mereka berinteraksi. Hal ini berkaitan dengan tata cara berperilaku yang seharusnya menurut nilai-nilai sosial yang telah ditetapkan.
            Berkaitan dengan pembagian dua jenis strata sosial orang Bugis yaitu hierarki status seseorang berdasarkan “warna darah” atau keturunan dan kedua adalah hierarki sistem pemerintahan yang terdiri atas teritorial tertentu dengan hukum dan pemimpinnya masing-masing. Secara alamiah akan terjadi persaingan atau perselisihan antar mereka yang sederajat dan kadang kala terbangun assosiasi antar strata sosial, baik yang sederajat ataupun yang tidak sederajat. Hingga pada titik tertentu akan terjadi afiliasi-afiliasi antar kelompok atau antar individu untuk merealisasikan atau mempertahankan suatu kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Pada fase inilah secara sadar atau tidak sadar terbangun suatu relasi yang biasa disebut patron-klien.



Dan di era sekarang ini Kabupaten Wajo yang merupakan salah satu daerah terkenal di Provinsi Sulawesi selatan karena kaya akan budaya dan memiliki tiga dimensi wilayah yang sangat subur, potensi sumber daya alam yang memadai dengan luas wilayah 2.506,19 Kilometer persegi atau sekitar 4,01 persen dari luas wilayah Sulsel

            Untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Wajo, H.Andi  Burhanuddin Unru  sebagai Bupati Wajo  menargetkan optimalisasi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan dan penurunan angka kemiskinan.  Dan menururut Mantan Sekda Wajo mengukapkan bahwa "Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Wajo sudah berkembang sangat pesat, dimana skala prioritas yang menjadi perharian kita seperti  pengembangan ekonomi kerakyatan dan investasi, pemberdayaan masyarakat dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan pelayanan hak dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemanfaaatan dan penataan ruang yang berkualitas dan lainnya,"

            Pertumbuhan ekonomi yang cepat ini sejalan dengan visi-misi yang diusung H.Andi Burhanuddin Unru yakni menjadikan Kabupaten Wajo sebagai kabupaten terbaik dalam pelayanan hak dasar dan tata pemerintahan yang profesional. Disamping itu, dalam rangka peningkatan program dan kegiatan prioritas pada setiap tahunnya. Pemkab Wajo terus berupaya menciptakan keselarasan program-program pembangunan daerah yang akan di danai dari berbagai sumber pendanaan. "Program prioritas sudah berjalan dan ini terus diupayakan untuk melanjutkan pembangunan yang yang berpihak pada masyarakat. Dan semoga di masa kepemimpinan saya saat ini, masyarakat terus meminta untuk melanjutkan pembangunan ini untuk kepemimpinan Kabupaten Wajo mendatang," tandasnya.

            Salah satu upaya yang dilakukan kata dia, adalah dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, sinergitas, efektifitas dan efisiensi sumber pendanaan untuk pembangunan daerah.  Berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah diintegrasikan dengan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.

"Pemerintah Kabupaten Wajo dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah banyak mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat kesejahteraan masyarakat sendiri. Kondisi ini sudah sangat membuktikan bahwa pemerintahan saat ini, telah mampu membawa Kabupaten Wajo ke arah kemajuan,

            Dan kesimpulannya perkembangan politik dikabupaten wajo diawali pada masa kerajaan wajo hingga saat ini terus berkembang menjadi dareah otonom hingga masa sekarang dengan mengadopsi perilaku luhur orang dulu sehingga kabupaten wajo dapat berkembang pesat karena dipengaruhi perilaku masyarakatnya, sumber daya alam yang ada  dan  system politik local yang menjadi landasan masyarakat wajo untuk menempuh jalan kesejahteraan dimasa yang akan datang. 
http://lukmanakselerasi.blogspot.com/2014/05/perkembangan-politik-lokal-di-kabupaten.html

Minggu, 23 Maret 2014

PENGERTIAN POLITIK dan ILMU POLITIK MENURUT PARA AHLI //


Pengertian Politik  Menurut Para Ahli

Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).
Dalam bahasa Indonesia,  Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.  Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Berikut ini devinisi /pengertian politik dan ilmu politik dari para  ahli:

1.     IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W

2.     CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.

3.     ISJWARE
Politik adalah perjuangan utk memperoleh kekuasaan / teknik      menjalankan kekuasaan2 / masalah-masalah  pelaksanaan dan kontrol kekuasaan / pembentukan dan penggunaan kekuasaan

4.     SRI SUMANTRI
Politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam bermacam2 badan politik baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik 

5.     Prof. MIRIAM BUDIARDJO
Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan - tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian(distribution) atau alokasi (allocation).

6.     KARTINI KARTOLO
Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan  yang sah berlaku ditengah masyarakat.

7.     LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara

8.     ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.

9.     ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.


10.  ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia

                
Pengertian ilmu Politik Menurut Para Ahli
11.  Harold D. Laswell dan A. Kaplan
Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan.”

12.     R.N. Gilchrist; dan Lasswell
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan, serta ilmu yang mengkaji teori dan fakta tentang akumulai kekuasaan. bagaimana sebuah rezim memperoleh kekuasaan, mengelola dan mempertahankan kekuasaan tersebut dari rezim lain yang bersaing

13.       Paul Janet
Ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan.

14.       Miriam Budiardjo
ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik.

15.   Goodin
Ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan.

16.   David Eston
Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksaan umum

17.    W.A Robson
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian sarjana ilmu politik, tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.

18.   Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan;

19. Seely dan Stephen Leacock
Ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.

 20.Roger F. Saltou
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antara negara dengan warga negaranya serta negara dengan negara lain.

Sumber :
-         http://the-divider.blogspot.com/2013/08/pengertian-politik-secara-umum-dan.html